ISD Bab 1 (E & F)



E.Warganegara dan Negara

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendefinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.    Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1.    Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2.    Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          Hukum tertulis, yang terbagi atas
a.      Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b.      Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          Hukum tak tertulis
3.    Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4.    Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Lus constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Lus constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5.    Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6.    Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7.    Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8.    Maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.    Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.    Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1.    Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.    Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1.    Negara dominion
2.    Negara uni
3.    Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
1.    Harus ada wilayahnya
2.    Harus ada rakyatnya
3.    Harus ada pemerintahnya
4.    Harus ada tujuannya
5.    Harus ada kedaulatan

Tujuan Negara
1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1.    Permanen
2.    Absolut
3.    Tidak terbagi-bagi
4.    Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1.    Teori kedaulatan Tuhan
2.    Teori kedaulatna Negara
3.    Teori kedaulatn Rakyat
4.    Teori kedaulatan hukum


Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.    Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2.    Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunanan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa adalah :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.    Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.    Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


Source : 
 - Materi Dosen E dan F - Dody Pernadi - 12/3/2015

Li-Fi 100x lebih cepat



Bersiaplah untuk menikmati koneksi internet wireless yang pesatnya 100x lebih cepat dibanding wi-fi. Sebuah metode baru yang disebut li-fi, yakni metode pengaliran data dengan menggunakan spektrum yang terlihat daripada menggunakan gelombang radio, telah berhasil diuji coba. Teknologi li-fi tersebut berhasil diuji coba oleh perusahaan Estonia bernama Velmenni di Tallinn di sebuah kantor.Teknologi ini mampu mengalirkan akses internet 100x lebih cepat dibanding wi-fi tradisional yang kita kenal saat ini. Kecepatan li-fi diklaim hingga 1 gigabit per second (Gbps). Tak seperti wi-fi yang memanfaatkan gelombang radio, li-fi menggunakan tenaga yang didapat dari sumber cahaya, misal bola lampu LED, koneksi internet dan detektor foto. Dan dalam uji cobanya, Velmenni menggunakan bola lampu berkemampuan li-fi untuk mengirimkan data berkecepatan 1 Gbps.

Dalam tes di laboratorium, secara teori kecepatan yang dihasilkan bisa mencapai 224 Gbps. Dalam tes uang dilakukan di sebuah kantor, li-fi akan memungkinkan para pekerja mengakses internet dalam sebuah ruang industri dimana di dalamnya sudah disediakan solusi smart lighting. Menurut chief executive Velmenni, Deepak Solanki, secara komersial teknologi ini memang belum bisa dinikmati saat ini. Konsumen harus bersabar paling tidak tiga hingga empat tahun lagi. li-fi2 






Istilah li-fi sendiri pertama kali diusulkan oleh Prof Harald Haas dari universitas Edinburg yang mendemonstrasikan teknologi pada konferensi Ted (Technology, Entertainment and Design) tahun 2011. Li-fi merupakan singkatan dari light fidelity dimana dalam demonya, profesor tersebut menunjukkan video streaming dari sebuah lampu LED. Prof Hass menggambarkan bahwa di masa depan, milyaran bola lampu bisa menjadi sebuah hotspot nirkabel. Salah satu keuntungan utama yang nyata dari li-fi sendiri, tidak seperti wi-fi, li-fi tidak akan saling mengganggu dengan sinyal radio lain sehingga nantinya li-fi bisa diaplikasikan di pesawat terbang atau tempat lain yang sering mempermasalahkan gangguan sinyal karena koneksi internet nirkabel.
Sementara spektrumdari gelombang radio memiliki pasokan yang pendek, spektrum cahaya yang terlihat adalah 10.000 kali lebih besar yang berarti tidak akan cepat habis dalam waktu dekat. Namun li-fi juga memiliki kekurangan karena kebutuhannya akan cahaya lampu maka teknologi ini tidak bisa digunakan di luar ruangan yang langsung terkena sinar matahari karena sinar matahari bisa mengganggu sinyal.

source :

www.jagatreview.com

wow. Jaringan 5G di Indonesia ?

ZTE dan Mastel Siap Percepat Penerapan Jaringan 5G di Indonesia



Kamis (19/11), ZTE Indonesia bersama Mastel (Masyarakat Telematika), hari ini secara resmi menggelar sebuah forum yang bertemakan “Next Generation Broadband-5G Forum”. Acara yang berlangsung di Mandarin Hotel, Jakarta ini, turut dihadiri oleh para petinggi ZTE, Mastel dan kementerian dari Kominfo dan Perindustrian dengan mengumumkan pencanangan mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia. Tidak hanya itu saja, para pakar telekomunikasi yang menjadi perwakilan dari operator-operator di Tanah Air pun juga turut hadir.

Acara yang merupakan inisiatif ZTE dan Mastel ini, secara resmi dibuka Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dan Kementerian Perindustrian. Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan, “Perluasan pembangunan infrastruktur pita lebar mutlak kita perlukan dan menjadi salah satu prioritas kita, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Kami menyadari bahwa dalam penerapannya akan banyak kita temukan hambatan-hambatan, seperti luas geografis negara kita, pendanaan dan peningkatan pengetahuan di dalam masyarakat akan pentingnya pemanfaatan TIK di seluruh aspek kehidupan“.
Pada Rencana Pita Lebar Indonesia dijelaskan bahwa pembangunan pita lebar di Indonesia pada tahun 2014-2019 difokuskan untuk mencapai 3 tujuan, yaitu  mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing bangsa;  mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia Indonesia; dan menjaga kedaulatan bangsa.
Untuk memenuhi target pembangunan pita lebar ini, Indonesia memiliki beberapa tantangan, seperti meratakan penyebaran infrastruktur ke seluruh wilayah Indonesia, menyiapkan pendanaan dalam jumlah besar, serta menciptakan ekosistem yang siap untuk perkembangan TIK.
“Melihat inisiatif dari para vendor telekomunikasi dan operator, seperti diskusi yang diadakan hari ini, kami merasa optimis bahwa Indonesia akan mampu memperoleh solusi yang tepat sehingga mampu meningkatkan kualitas TIK demi meningkatkan daya saing bangsa,” ujar Rudiantara.
Chairman of Mastel, Kristiono juga menyampaikan dan mengharapkan agar diskusi ini diharapkan dapat menjadi forum bagimana masing-masing pihak di Industri TIK dapat berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan teknologi maupun perekonomian Indonesia dalam menyambut teknologi generasi terbaru.
Dibandingkan dengan jaringan 4G, teknologi generasi kelima (5G) dapat memberikan beberapa keuntungan lebih, seperti jumlah koneksi yang lebih besar, kapasitas 1000 kali lebih besar, throughput 10 kali lebih cepat, dan latency yang lebih rendah.
Selagi bersiap untuk teknologi jaringan yang baru, ZTE juga memberi solusi bagaimana memaksimalkan teknologi pita lebar yang sudah ada. Mei Zhonghua selaku President Director ZTE Indonesia mengataka, “Kami menciptakan sebuah perangkat yang dapat meningkatkan level akses kapasitas jaringan secara menyeluruh dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah ada, yaitu Massive MIMO. Massive MIMO ini memungkinkan operator untuk memenuhi tuntutan layanan data yang sangat besar dengan situs dan spektrum yang ada.”.
Sebagai salah satu teknologi 5G inti yang potensial, Massive MIMO milik ZTE dirancang dengan memperhatikan ukuran, berat, biaya, rancang-bangun, dan instalasi yang tepat untuk penggunaan komersial.

source :

www.jagatreview.com

Penemu jaringan 4G dari indonesia



Dari Kediri Untuk Dunia
Para operator telekomunikasi di Indonesia sedang berlomba memperkenalkan produk barunya, yang bernama 4G LTE. Inilah game-changer dunia telekomunikasi, yang membuatnya naik ke level baru. Tak disangka…penemunya adalah saudara sebangsa kita. Ini kisahnya.
Usianya baru 36 tahun. Meski begitu, Khoirul Anwar berhasil mewujudkan mimpi membuat teori baru seperti Albert Einstein dan Michael Faraday. Putra dusun di pelosok Kediri, Jatim, itu menciptakan teknologi transmitter yang kini dikenal di dunia telekomunikasi sebagai teknologi 4G.
PANGGUNG Achmad Bakrie Award menjadi salah satu bentuk apresiasi masyarakat Indonesia atas prestasi fenomenal Anwar, begitu dia kerap disapa. Dia meningkatkan level telekomunikasi global lewat teknologi 4G. Sebuah teknologi yang awalnya dianggap remeh sebagian kalangan.
Begitu perhelatan award selesai, Anwar langsung menjadi pusat perhatian. Para undangan berebut untuk berfoto bersama ilmuwan muda nan genius itu. Dengan sabar Anwar melayani permintaan foto tersebut. Tidak lupa, dia mengajak pujaan hatinya, Sri Yayu Indriyani Rochandi, untuk ikut berdiri satuframe.
Anwar dinobatkan sebagai ilmuwan muda berprestasi dalam ajang tersebut. Dia berdiri sejajar dengan tokoh-tokoh senior seperti Emil Salim, Mundardjito, Gunawan Indrayanto, I Gede Wenten, dan Indrawati Ganjar.
Teknologi transmitter and receiver yang dibuatnya pada 2004 kini digunakan secara luas di sejumlah negara dalam layanan telekomunikasi. Dunia menyebutnya 4G LTE. Teknologi itu mulai booming di Indonesia setelah sejumlah operator seluler ramai-ramai meluncurkannya.
Anwar menciptakan teknologi 4G saat masih menempuh studi doktoral di Nara Institute of Science and Technology (NAIST), Jepang. Dia merasa gundah dengan adanya problem power pada wifi. ”Pada satu titik, ia sangat tinggi (power-nya), kemudian rendah lagi dan tinggi lagi,” ujarnya setelah meninggalkan panggung award.
Untuk mengatasi hal tersebut, Anwar menggunakan algoritma Fast Fourier Transform (FFT) berpasangan. Sebuah FFT dipasangkan dengan FFT aslinya dengan harapan bisa menstabilkanpower. Ide itu dianggap gila oleh para ahli saat dia melakukan presentasi di Hokkaido pada 2005.
Apa yang dilakukan Anwar dianggap tidak berguna. Sebab, apabila dua FFT dipasangkan, yang terjadi adalah saling menghilangkan. Kemudian, dia juga dicemooh saat presentasi di Australia.
”Tentu saya tidak sebodoh itu. Ada teknik tertentu agar tidak saling menghilangkan. Saya tetap bersikeras karena saya tahu ini sangat bermanfaat,” kenang pria kelahiran 22 Agustus 1978 tersebut.
Setelah dicemooh di Hokkaido, Anwar pergi ke Amerika Serikat untuk mematenkan teknologi ciptaannya. Dia berhasil mendapatkan hak paten dengan nama Transmitter and Receiver, ditambah penghargaan di Negeri Paman Sam.
Tidak disangka-sangka, pada 2008 International Telecommunication Union (ITU) yang berbasis di Jenewa, Swiss, menetapkan standar teknologi 4G untuk telekomunikasi. Rupanya, teknologi yang dijadikan standar adalah teknologi yang dia patenkan pada 2006. ”Jadi, mana tadi orang-orang yang di Australia dan Hokkaido itu (yang dulu meremehkan, Red)?” kelakarnya sembari tertawa.
Kemudian, pada 2010 teknologi miliknya digunakan sebagai standar internasional untuk keperluan satelit. Karena sudah digunakan satelit, Anwar pun yakin teknologinya bisa diterapkan untuk telekomunikasi di bumi.
Pembuktian itu merupakan buah dari proses panjang, yang berawal dari sebuah arit. Ya, semasa kecil, pekerjaan sehari-hari Anwar seusai sekolah adalah ngarit (mengarit, mencari rumput untuk pakan ternak). Anwar kecil sangat menyukai sains. Karena itu, di sela ngarit, dia menyempatkan diri membaca buku mengenai teori Einstein dan Faraday.
Angan-angannya pun membubung tinggi. Dia ingin kelak bisa menciptakan teori baru seperti Einstein dan Faraday. Dia pun bertekad untuk berubah dan berupaya mengejar mimpinya. Sehingga tidak terus menjadi tukangngarit di tempat asalnya, Dusun Jabon, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Mimpi tersebut nyaris pupus saat ayahnya, Sudjiarto, meninggal dunia pada 1990. Kala itu Anwar kecil baru saja lulus SD. Dia pun kebingungan. Dia khawatir ibunya, Siti Patmi, yang dia panggil emak, tidak punya uang untuk menyekolahkan dirinya sampai ke perguruan tinggi.
Akhirnya, dengan tekad bulat, Anwar kecil memberanikan diri menemui emak dan memohon untuk disekolahkan setinggi-tingginya. Keinginan kuat Anwar meluluhkan hati sang bunda. ”Beliau bilang, ’Nak, kamu tidak usah ke sawah lagi. Kamu saya sekolahkan setinggi-tingginya sampai tidak ada lagi sekolah yang tinggi di dunia ini,’” ucapnya dengan nada tertahan.
Anwar lalu bersekolah di SMPN 1 Kunjang, kemudian berhasil menembus SMAN 2 Kediri, yang merupakan sekolah favorit. Menjadi salah satu di antara segelintir anak desa yang bersekolah di kota membuat Anwar minder. Namun, rasa minder itu mampu dikalahkan ketekunannya menuntut ilmu. Hasilnya, dia menjadi juara kelas pada tahun pertama.
Saat duduk di kelas II SMA, Anwar yang indekos di Kediri mencoba mengirit pengeluaran agar tidak membebani sang bunda. Caranya, dia tidak sarapan sebelum berangkat sekolah. Ternyata, peringkat dia merosot ke urutan keenam. ”Karena tidak sarapan, setiap jam sembilan pagi kepala saya pusing,” kenangnya.
Ibu salah seorang temannya lalu menawari Anwar untukngenger(menumpang tinggal) di rumahnya secara gratis. Sarapan pun terjamin dan hal itu membuat peringkat Anwar kembali ke urutan teratas, bahkan terbaik di sekolah. ”Saya berpesan ke murid-murid di seluruh Indonesia agartidak mengabaikan makan pagi. Saya sudah buktikan sendiri,” tuturnya.
Anwar lalu melanjutkan studi ke Jurusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia lulus sebagai salah seorang wisudawan terbaik ITB pada 2000. Anwar lalu berupaya mendapatkan beasiswa magister yang ditawarkan Panasonic Jepang. Dia lulus seleksi dan memilih universitas di Tokyo sebagai tujuan.
Rupanya, kali ini Anwar menemui ganjalan. Dia tidak lolos seleksi yang diadakan sebuah universitas di Tokyo plus tidak lulus ujian kemampuan bahasa Jepang. Anwar sangat sedih dan malu saat tahu tidak lolos. Agar tidak dipulangkan, akhirnya dia beralih ke universitas lain, yakni NAIST, yang juga di Jepang. Dia berhasil lolos masuk NAIST dan menyelesaikan studi magisternya selama 1,5 tahun. Dia kemudian melanjutkan studi doktoral dan menelititransmitter tersebut.
Saat ini Anwar menjadi asisten profesor di Japan Advance Institute of Science and Technology. Selain mematenkan 4G, Anwar mengembangkan teknologi itu dengan mengefisienkan power. Karena berisiko terjadi interferensi (interaksi antargelombang) yang bisa merusak.
Anwar terinspirasi tayangan kartun Dragon Ball Z ketika tokoh Son Goku mengambil energi dari alam yang disatukan menjadi bola api. Bola api tersebut bernama Genkidama. Cara itu lalu dia coba di teknologi 4G dengan menarik energi sekitar untuk menunda interferensi yang berada di tengah.
Teknologi 4G modifikasi tersebut lalu dipatenkan. Begitu pula satu teknologi lain yang dia ciptakan untuk keperluan Olimpiade Tokyo 2020. Anwar bersyukur pemerintah Jepang begitu menghargai ilmuwan. Dia sebagai ilmuwan asing memperoleh kemudahan untuk mendapatkan dana riset. Bahkan, untuk urusan paten, biayanya ditanggung pemerintah Jepang.
Kemudian, Profesor Takao Hara yang membimbingnya dalam penelitian itu juga bersikap fair. Begitu tahu penelitian mahasiswanya menjadi standar internasional, dia langsung menyatakan penelitian tersebut sebagai hak Anwar. ”Eighty(80) percent for you, 20 percent for me,” ujar anak kedua dari tiga bersaudara itu menirukan sang profesor.
Satu hal yang membuat Anwar salut, orang Jepang begitu bangga menggunakan produk sendiri meski jelek. Karena itu, ilmuwan Indonesia sebaiknya meniru Jepang. ”Saya inginnya insinyur kita, jelek-jelek nggakapa-apa, asal punya kita. Sedikit demi sedikit bisa diperbaiki,” tutur ayah empat anak tersebut.
Yang penting, prosesnya jalan terlebih dulu. Apabila sudah benar, tinggal dipikirkan cara menyempurnakannya.”Kalau kita mau langsung bikin yang hebat, tidak akanada. Orang pasti bermula dari tidak hebat. Yang mudah dulu,” tegasnya. Dia yakin ilmuwan Indonesia tidak hanya genius, namun juga kreatif dan mampu mencari terobosan.
Khusus penerapan teknologi 4G di Indonesia, bagi Anwar tidak ada kata terlambat. Peluangnya sangat besar dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah harus siap; operator seluler juga harus siap. Sebagai contoh, Indonesia bisa menerapkan e-healthdengan menggunakan teknologi 4G. ”Pasien di ambulans selama perjalanan bisa dipandu dokter yang ada di rumah sakit,” tutupnya.
Laporan BAYU PUTRA, Jakarta
Semoga menginspirasi kita semua
Sumber : JPNN(dot)com

PEMECAH TEORI MATEMATIKA DARI INDONESIA




SANG “HABIBIE MUDA” YOGI AHMAD ERLANGGA, PEMECAH TEORI MATEMATIKA.

Sang tokoh itu sekarang menjadi buran para kolongmerat dunia bisnis perminyakan dan universitas-universitas kelas atas pun tak ketinggalan mengincarnya supaya bias hadir di kampusnya untuk menggelar kuliah umum. Termasuk media elektronik pun berlomba-lomba mengundangnya untuk acara Talk Show.

Yogi Ahmad Erlangga, orang  tasikmalaya – jawa barat ini, berhasil memecahkan rumus matematika persamaan Helmhotz yang membelenggu para pakar ilmu pengetahuan dan tekhnologi selama 30 tahun lamanya tak seorang pun mampu memecahkannya.
banyak pakar yang menghindari penelitian untuk memecahkan rumus Helmhotz ini karena memang
sangat sulit dan rumit, kata sarjana S1 dan S2 di ITB ini.

Ketika beliau melanjutkan S3 dibelanda, dosen penerbangan dari ITB ini, tertantang oleh perusahaan mintak Shell yang minta bantuan DUT (Delft University of Technology) untuk memecahkan rumus Helmhotz

Setelah mengadakan riset dengan mehabiskan biaya sekitar 6 miliyar yang dibiayai Shell, berkat kejeniusannya akhirna rumus itu mampu beliau pecahkan, hingga terdengar keseluruh dunia dan mencengangkan dunia iptek. Sehingga beliau banyak mendapatkan ucapan selamat dari universitas besar di Eropa, Israel, dan Usa, atas keberhasilan memecahkan Rumus Helmhotz.

Berdasarkan hasil temuannya ini memuat banyak perusahaan mintak dunia sangat senang dan meminta bantuannya. Pasalnya, dengan rumus itu mereka dapat 100 kali lebih cepat dalam menemukan sumber minyak di perut bumi melalui gelombang elektromagnetik yang dipantulkan dari perut bumi dengan akurasi yang sangat tinggi.

Andai saja yogi mau mematenkan hasil temuannya, mungkin ia akan mendapat uang yang sangat besar. Tapi ilmuwan muda bernama lengkap Yogi Ahmad Erlangga menolaknya termasuk menamakan temuannya itu dengan ERLANGGA EQUATION mematenkan temuan ini justru akan menghambat perkembangan ilmu pengerahuan selanjutnya. Thesis S3 yang disusun di Jurusan Matematika kampus yang sama di Delft, terpilih sebagai thesis terbaik di belanfa oleh MNC

saya ingin temuan ini dimanfaatkan sebesar-besarya bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena itu hak manusia. Gak ini bias dijamin jika ilmu dimiliki public dan bersifat open sourcekata Yogi merendah hati

Industry yang bisa mengaplikasikan rumus ini antara lain industry radar, penerbangan, kapal selam, penimpanan data dalam blue ray disc (keeping DVD super yang bisa membuat pluhan gigabyte data), dan aplikasi pada lesar, serta ilmu lainnya yang berkaitan dengan gelombang elektromagnetik.

Buku mengenai persamaan Helmhotz yang dibuatnya saat masih dibelanda pun, laris manis dalam waktu singkat. tinggal satu (buku) dan saya tak punya fotokopiannya lagi,

Khusus anak ITB, sambung pria kalem kelahiran Tasikmalaya 8 oktober 1974, obsesinya adalah ingin ITB bisa lebih besar lagi. Minimal ITB menjadi perguruan tinggi terbesar dan berpengaruh di Asia. Karena, kalau hanya terbesar di Indonesia saja, sejak dulu juga seudah begitu serta ingin melihat bangsa Indonesia maju dan dihormati bangsa lain.

saya pun masih memiliki obsesi pribadi. Keinginan saya adalah ingin melakukan penelitian tentang pesawat terbang yang menjadi spesialisasinay Aeronotika dan Astronotika, perminyakan dan biomekanika,kata pemenang penghargaan VNO-NCW Scholarship dari Dutch Chamber of Commerce itu yang punya kebiasaan shalat lima waktu di masjid.

Dr. Yogi Ahmad Erlangga, sekarang Dosen di Alfaisal Universiy, Riyadh, Arab Saudi ini mendapat julukan habibie muda karena penemuannya yang spektakuler di bidang matematika. Kehadiran Dr. Yogi Ahmad Erlangga yang bersedia berkarya di Alfaisal University, Riyadh, Arab Saudi juga merupakan kebanggaan tersendiri bagi kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.

Dulu, BJ Habibie menemukan rumus yang mampu mempersingkat prediksi perambatan retak hingga mendapat julukan Mr. Crack. Banyak industry penerbangan diberbagai Negara memakai rumus penemuan habibie tersebut, termasuk NASA di Amerika, kini, Dr. Yogi Ahmad Erlangga meneruskan kehebatan Habibie dengan menemukan dan memecahkan rumus persamaan helmhotz.

Bangkitlah Pemuda. Bangkitlan Negriku Indonesia

Source :


@dakwahislam  

ISD BAB 1 (C & D)



C. INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan adalah faktor-faktor dari lahir (pendirian nativistik), faktor lingkungan (pendirian empiristik dan enviromentalistik), serta faktor interaksi antar dasar dengan lingkungan (pendirian konvergensi dan interaksionisme).
Yang disebut dengan fungsi keluarga adalah pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan oleh keluarga.
Fungsi-fungsi keluarga adalah fungsi biologis, fungsi pemeliharaan, fungsi ekonomi, fungsi keagamaan, dan fungsi sosial.
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia adatu kesatuan hidup.
2 golongan masyarakat yaitu, masyarakan industri dan masyarakat non industri.
perbedaan kelompok masyarakat industri dan non industri adalah mata pencaharian, keberadaan, dan peranannya dalam masyarakat.
Makna individu adalah merupakan suatu kesatuan, yang tunggal, dan tidak dapat dibagi-bagi lagi.
Makna keluarga adalah orang-orang yang bersatu, mempertahankan suatu kebudayaan bersama, yang saling berinteraksi, dan hidup bersama.
Makna masyarakat adalah media tempat keberadaan keluarga-keuarga sehingga keluarga-keluarga memiliki identitas.
Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat adalah masyarakat merupakan media sebagai keberadaan keluarga, yang terdiri dari individu-individu.

D. PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya..
Internalisasi, belajar dan sosialisasi adalah tiga kata yang maknanya sangat berdekatan, karena semuanya adalah interaksi sosial.
Proses sosialisasi merupakan proses yang membantu individu-individu untuk terhubung dengan individu-individu lain.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda dalam masyarakat dibagi menjadi dua, yang didasarkan atas usaha pemuda menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkundan dan yang didasarkan atas usaha menolak meyesuaikan diri dengan lingkungan.
Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi          : 0 – 1 tahunMasa anak         : 1 – 12 tahun
Masa Puber       : 12 – 15 tahun

Masa Pemuda   : 15 – 21 tahun

Masa dewasa    : 21 tahun keatas

Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak       : 0 – 12 tahun

Golongan remaja    : 13 – 18 tahun

Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
Studi Kasus :

Keikutsertaan Mahasiswa Dalam Organisasi Keagamaan

Pada zaman moderen ini, banyak mahasiswa-mahasiswa yang mengikut sertakan dirinya dalam organisasi-organisasi keagamaan. Hal ini merupakan suatu budaya bagi mahasiswa pada umumnya, bahkan lama-kelamaan menjadi sebuah tren yang meluas dikalangan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang bertahan didalam organisasi-organisasi keagamaan tapi banyak juga mahasiswa-mahasiswa yang tidak betah berada dalam organisasi-organisasi tersebut.

Latar belakangnya pun berbeda-beda. Ada sebagian mahasiswa yang ikut serta dalam organisasi keagamaan karena merasa jiwanya ada didalam oraganisasi tersebut sehingga dia merasa nyaman dan membiasakan diri agar tetap berada dalam organisasi tersebut. Ada sebagian maasiswa yang ikut serta dalam organisasi keagamaan karena alasan trend, dan mencari teman sehingga jika suatu saat trennya telah selesai atau teman-teman seperjuangan dalam organisasinya telah berhenti maka mahasiswa itu akan ikut berhenti. Ada pula sebagian mahasiswa yang mengikuti organisasi keagamaan karena tunduk pada kewajiban-kewajiban didalam suatu lembaga tertentu sehingga jika suatu saat urusannya dengan lembaga tersebut telah selesai maka orormatis dia akan keluar dari organisasi keagamaan tersebut.

Adapun berbagai macam hal yang timbul dari dalam organisasi-organisasi keagamaan pemuda ini akan menimbulkan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan internalisasi, pembelajaran dan sosialisasi.

Source :

Materi c dan d - Dody Pernadi – Dosen Ilmu Sosial dasar di Gunadarma.