Merdeka.com - Sebuah aplikasi berbahaya bernama i-Doser belakangan ini menjadi perbincangan khalayak ramai. Soalnya, aplikasi yang ditemukan dalam perangkat mobile itu menawarkan layanan stimulasi otak melalui gelombang suara dan dapat membuat penggunaannya seperti ketagihan narkoba.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pihaknya akan menindaklajuti tentang isu ini. Bila terbukti tentunya juga dilakukan berupa pemblokiran situs yang terkait jika ada temuan atau laporan dari masyarakat.
"Kalau masyarakat katakan ini itu ya kita blok," ujar Rudi ketika mendatangi Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/10).
Kemenkominfo sudah membuat panel guna menindaklajuti adanya I-Doser itu. Menurut Rudy, sebenarnya I-Doser seperti menghipnotis pengguna layanan tersebut untuk menikmatinya.
"Sebetulnya kalau i-Doser bukan dalam artian dia physical narkoba ya. Itu teori hipnotis atau apa, teman-teman ini sedang cek. Tapi itu (penanganannya) cepat kok. Ada panelnya. Hari ini dievaluasi, kalau harus diblok ya diblok. Kalau tidak ya tidak, tegas dai.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok menambahkan, Pemprov DKI akan menindaklanjuti penanganan i-Doser tersebut. Tentunya setelah adanya instrkusi dari Kemenkominfo.
"Kita tunggu dari menteri," tandas Ahok di kesempatan yang sama.
Dilansir techno.id, i-Doser adalah sebuah aplikasi, yang bisa diunduh dengan mudah dan menggunakan gelombang suara untuk menstimulasi otak manusia.
Awalnya, aplikasi ini digunakan untuk kepentingan relaksasi dan mengubah mood. Namun seiring berjalannya waktu, aplikasi ini mulai dikembangkan menjadi beberapa aplikasi baru yang tentu saja memiliki efek berbeda. Syarat mutlak untuk menggunakan aplikasi ini adalah dengan menggunakan headset (bukan speaker), dan harus dipastikan bahwa penggunanya tak berhenti di tengah.
Maksudnya adalah, pengguna harus mendengarkan dari awal hingga akhir. Karena jika berhenti di tengah, tentu ada dampak lain yang mungkin tak diinginkan. i-Doser bisa ditemukan dengan mudah di App Store dan Google Play Store.
Di App Store aplikasi ini dijual dengan harga Rp 59 ribu, sedangkan di Play Store Rp 71 ribu. Namun ketika membuka Play Store, Anda akan menemukan aplikasi lain yang merupakan pengembangan dari i-Doser. Sebut saja salah satunya yaitu iStoner.
Ada versi gratis dan premium pada iStoner. Cara penggunaannya pun sama, yaitu menggunakan gelombang suara untuk menstimulasi otak. Namun bedanya, iStoner memiliki beberapa fitur dan efek yang berbeda, tergantung jenis drugs mana yang digunakan.
Dari kokain, hashish hingga LSD, bahkan viagra dan multiple orgasm pun ada di aplikasi ini. Tujuan utamanya pun sudah jelas, memanfaatkan kinerja gelombang otak dengan cara menstimulasinya menggunakan dentuman gelombang suara selama lebih kurang 30-40 menit non stop.
Lalu, jika dikategorikan sebagai narkoba, mengapa aplikasi ini dijual bebas bahkan bisa diunduh gratis? Well, tergantung dari sisi mana Anda memandangnya. Tentu saja, resiko kecanduan dan kerusakan fungsi otak ditanggung oleh para penggunanya itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar