(Detik.com).Jakarta - Enam fraksi di DPR saat ini mengusulkan revisi rancangan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai inisiatif DPR. Usulan ini menuai polemik karena dikritik berbagai kalangan.
Ketua Umum DPP Partai Idaman Rhoma Irama pun ikut menyampaikan pandangan kritisnya terhadap rencana ini.
"Ada 2 hal yang saya lihat pelemahan KPK, penyadapan harus lewat izin, ini signifikan untuk pelemahan KPK. Lalu, masalah pembatasan waktu bagi KPK," kata Rhoma di kantor DPP Idaman, Jl Dewi Sartika, Jakarta Timur, Senin (12/10/2015).
Dia menegaskan partainya memiliki komitmen agar KPK tetap menjadi lembaga yang fokus memberantas korupsi. Peran KPK di sektor pemberantasan korupsi harus dijaga tanpa ada pelemahan fungsinya.
"Partai Idaman komitmen KPK harus jadi lembaga super body di Indonesia agar mampu berantas korupsi. Partai Idaman komit untuk jaga marwah dan super body, KPK tanpa ada pelemahan seperti itu," sebutnya.
Seperti diketahui, ada 45 anggota dewan dari 6 fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK masuk dalam rancangan Prolegnas 2015 sebagai inisiatif DPR. PDIP dan NasDem menjadi fraksi terbanyak, disusul Golkar, PPP, Hanura, serta PKB.
0 komentar:
Posting Komentar